Bismillahirrahmanirrahim
Assalamualikum teman-teman semua
kembali kami ingin berbagi informasi khusus hari ini tentang NISN.
NISN merupakan kepanjangan dari Nomor Induk Siswa Nasional, Nomor ini harus dimiliki oleh seluruh Siswa sebagai identitas diri. lebih jelasnya kami sajikan penjelasan dari laman ; nisn.data.kemdikbud.go.id
sbb :
1.
Pengertian Nomor Induk Siswa
Nasional adalah, kode pengenal identitas siswa yang bersifat unik, standar dan
berlaku sepanjang masa yang dapat membedakan satu siswa dengan siswa lainnya di
seluruh sekolah Indonesia dan Sekolah Indonesia di Luar Negeri; Nomor Induk
Siswa Nasional (NISN) diberikan kepada setiap peserta didik yang bersekolah di
satuan pendidikan yang memiliki NPSN dan terdaftar di Referensi Kemendikbud.
Sistem pengelolaan NISN secara nasional oleh Pusat Data dan Statistik
Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) Kemendikbud yang merupakan bagian dari
program Dapodik (Data Pokok Pendidikan) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Hasil dari proses pemberian kode identifikasi oleh PDSPK ditampilkan secara
terbuka dalam batasan tertentu melalui situs NISN (http://nisn.data.kemdikbud.go.id./).
2.
Tujuan dan Manfaat
o Mengidentifikasi setiap individu siswa (peserta didik) di
seluruh sekolah se-Indonesia secara standar, konsisten dan berkesinambungan.
o Sebagai pusat layanan sistem pengelolaan nomor induk siswa
secara online bagi Unit unit Kerja di Kemendikbud, Dinas Pendidikan Daerah
hingga Sekolah yang bersifat standar, terpadu dan akuntabel berbasis Teknologi
Informasi dan Komunikasi terkini.
o Sebagai sistem pendukung program Dapodik dalam pengembangan
dan penerapan program-program perencanaan pendidikan, statistik pendidikan dan
program pendidikan lainnya baik di tingkat pusat, propinsi, kota, kabupaten
hingga sekolah, seperti: Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Ujian Nasional,
PIP, SNMPTN.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar