Home

Selasa, 31 Agustus 2021

Kegiatan Bimbingan Tahfidz SMP NWDI Wanasaba TP. 2021/22





Wanasaba/Senin/30/08/21, alhamdulillah setelah resmi di buka pada Rabu pekan lalu (25/08/21) oleh kepala sekolah, pada senin kemarin bimbingan Tahfidz bagi Siswa/siswi telah mulai dilakukan dengan konsep sederhana tanpa menghilangkan esensi dari bimbingan Tahfidz Al-Qur'an. 

Pertemuan kali pertama ini diawal dengan memberikan motivasi kepada santri/santriwati Tahfidz dengan harapan agar mereka memperbaiki niat untuk belajar dan bimbingan dengan tekun. Pada kesempatan yang sama, pembimbing Tahfidz menyampaikan beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum mulai menghafal Al-Qur'an, diantaranya adalah makharijul huruf atau perbedaan huruf, cara membaca Al-Qur'an yang disebut Ilmu Tajwid, dan nada atau lagu dalam melafalkan atau membaca Al-Qur'an. Beberapa hal tersebut perlu diperhatikan dengan tujuan agar bisa melafalkan Al-Qur'an dengan tartil.    

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan para santri/santriwati Tahfidz menyetor hafalannya, ada yang mulai dari Juz 30 Al-Qur'an, Juz 1, dan ada juga yang sudah hafal Juz 30 kemudian lanjut ke juz 1. Adanya potensi yang dimiliki peserta didik tersebut diharapkan agar mereka belajar dan menghafal dengan tekun, sepenuh hati. Karena dengan ketekunan apapun yang dikerjakan akan bisa membuahkan hasil yang maksimal.

Kegiatan ini akan berlangsung setiap pekan dengan tiga kali pertemuan dalam sepekan, yaitu hari senin, selasa, dan rabu. Harapan dan do'a agar Allah SWT, senantiasa memberikan kemudahan terhadap apa yang kita kerjakan, amin.

Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) 2021

 


Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) 2021

Apa Itu Asesmen Nasional?

Pusmenjar23-02-202107:48

Asesmen Nasional adalah program penilaian terhadap mutu setiap sekolah, madrasah, dan program kesetaraan pada jenjang dasar dan menengah. Mutu satuan pendidikan dinilai berdasarkan hasil belajar murid yang mendasar (literasi, numerasi, dan karakter) serta kualitas proses belajar-mengajar dan iklim satuan pendidikan yang mendukung pembelajaran. Informasi-informasi tersebut diperoleh dari tiga instrumen utama, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.

Asesmen Nasional perlu dilakukan untuk meningkatkan mutu pendidikan. Asesmen ini dirancang untuk menghasilkan informasi akurat untuk memperbaiki kualitas belajar-mengajar, yang pada gilirannya akan meningkatkan hasil belajar murid. Asesmen Nasional menghasilkan informasi untuk memantau (a) perkembangan mutu dari waktu ke waktu, dan (b) kesenjangan antar bagian di dalam sistem pendidikan (misalnya kesenjangan antarkelompok sosial ekonomi dalam satuan pendidikan, kesenjangan antara satuan Pendidikan negeri dan swasta di suatu wilayah, kesenjangan antardaerah, atau pun kesenjangan antarkelompok berdasarkan atribut tertentu). Asesmen Nasional bertujuan untuk menunjukkan apa yang seharusnya menjadi tujuan utama satuan pendidikan, yakni pengembangan kompetensi dan karakter murid. Asesmen Nasional juga memberi gambaran tentang karakteristik esensial sebuah satuan pendidikan yang efektif untuk mencapai tujuan utama tersebut. Hal ini diharapkan dapat mendorong satuan pendidikan dan Dinas Pendidikan untuk memfokuskan sumber daya pada perbaikan mutu pembelajaran.



Halaman Facebook SMP NWDI Wanasaba

SMP NWDI Wanasaba merupakan Lembaga Pendidikan Formal yang bernaung dibawah Yayasan Tarbiyatul Islam NWDI Wanasaba dengan Visi "MEWUJUDKAN PESERTA DIDIK YANG BERAKHLAQUL KARIMAH, BERPRESTASI, TERAMPIL, DAN BERBUDAYA ISLAMI".

https://www.facebook.com/SMP-NWDI-Wanasaba-101318075541655



Silahkan like dan share halaman ini

copyright@smpnwdiwanasaba2021

Minggu, 01 Agustus 2021

 Bismillahirrahmanirrahim

Assalamualikum teman-teman semua

kembali kami ingin berbagi informasi khusus hari ini tentang NISN.

NISN merupakan kepanjangan dari Nomor Induk Siswa Nasional, Nomor ini harus dimiliki oleh seluruh Siswa sebagai identitas diri. lebih jelasnya kami sajikan penjelasan dari laman ; nisn.data.kemdikbud.go.id

sbb : 

1.       Pengertian Nomor Induk Siswa Nasional adalah, kode pengenal identitas siswa yang bersifat unik, standar dan berlaku sepanjang masa yang dapat membedakan satu siswa dengan siswa lainnya di seluruh sekolah Indonesia dan Sekolah Indonesia di Luar Negeri; Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) diberikan kepada setiap peserta didik yang bersekolah di satuan pendidikan yang memiliki NPSN dan terdaftar di Referensi Kemendikbud. Sistem pengelolaan NISN secara nasional oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) Kemendikbud yang merupakan bagian dari program Dapodik (Data Pokok Pendidikan) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Hasil dari proses pemberian kode identifikasi oleh PDSPK ditampilkan secara terbuka dalam batasan tertentu melalui situs NISN (http://nisn.data.kemdikbud.go.id./).

2.       Tujuan dan Manfaat

o    Mengidentifikasi setiap individu siswa (peserta didik) di seluruh sekolah se-Indonesia secara standar, konsisten dan berkesinambungan.

o    Sebagai pusat layanan sistem pengelolaan nomor induk siswa secara online bagi Unit unit Kerja di Kemendikbud, Dinas Pendidikan Daerah hingga Sekolah yang bersifat standar, terpadu dan akuntabel berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi terkini.

o    Sebagai sistem pendukung program Dapodik dalam pengembangan dan penerapan program-program perencanaan pendidikan, statistik pendidikan dan program pendidikan lainnya baik di tingkat pusat, propinsi, kota, kabupaten hingga sekolah, seperti: Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Ujian Nasional, PIP, SNMPTN.

oleh karena itu perlu kiranya sebagai guru/orang tua / wali siswa untuk mengetahui kebenaran NISN dari anak didiknya dengan cara mengecek melalui laman : https://nisn.data.kemdikbud.go.id

Kamis, 07 Januari 2021

AKTIVASI AKUN PEMBELAJARAN


 Akun belajar id merupakan sebuah akun elektronik yang sangat berguna bagi guru dan siswa di masa pandemi ini karena dengan diluncurkannya akun id tersebut akan membuka jalan bagi warga pendidikan untuk mengakses berbagai macam informasi dan untuk berbagi informasi di dunia pendidikan. oleh karena itu langkah pertama yang harus dilakukan bagi guru dan siswa adalah mengaktifkan akun pembelajaran tersebut.

dengan melakukan aktivasi maka guru dan siswa sudah bisa menggunakan akun pembelajaran tersebut untuk mengakses aplikasi pembelajaran yang sudah di sediakan oleh kemdikbud.