Assalamu'alaikum Wr.Wb.
Kepada teman-teman guru yang non PNS, perlu diketahui bahwa ada istilah penyetaraan Guru Bukan PNS, hal ini membuat Guru PNS dengan Non PNS ada kesetaraan. Namun dalam hal ini perlu bagi teman teman guru non PNS untuk mempersiapkan berkas dalam rangka penyetaraan tersebut. Untuk informasi lebih lanjut, bisa di lihat pada website resmi dibawah ini. mudahan bermanfaat,
DIREKTORAT GTK
Kepada teman-teman guru yang non PNS, perlu diketahui bahwa ada istilah penyetaraan Guru Bukan PNS, hal ini membuat Guru PNS dengan Non PNS ada kesetaraan. Namun dalam hal ini perlu bagi teman teman guru non PNS untuk mempersiapkan berkas dalam rangka penyetaraan tersebut. Untuk informasi lebih lanjut, bisa di lihat pada website resmi dibawah ini. mudahan bermanfaat,
DIREKTORAT GTK
Tidak ada komentar:
Posting Komentar